Fidyah adalah tebusan atau pengganti puasa dengan cara memberikan makan kepada fakir miskin. Sebagai seorang anak yang berbakti kita bisa membayarkan fidyah untuk orang tua kita yang sudah meninggal di mana mereka belum sempat untuk melunasi hutang puasa Ramadhan sebelumnya. Bayar fidyah untuk orang tua kita yang sudah meninggal bisa kita lakukan sepanjang tahun sebelum bulan ramadhan berikutnya datang lagi.
1 hari 1 mud atau setara dengan ¾ liter makanan pokok. Jadi jika anda meninggalkan puasa maka fidyahnya ialah memberi makan 3x sehari untuk fakir miskin.
Jika harga untuk 1 kali makan seharga 15.000,- sementara bayar fidyah setara memberi makan 3x sehari, maka untuk nominal fidyah yang harus dibayar untuk sehari adalah senilai Rp. 45.000.
©copyright 2020. Fidyah.com