Ramadhan hampir datang, tapi orang tua anda masih punya hutang puasa?

Mari tebarkan manfaat kepada sesama dengan tunaikan fidyah

Manfaatnya mengalir deras, insya Allah utang puasa terbayar lunas

Bayar Fidyah Mudah di bayarfidyah.com

Tentang Program

Fidyah adalah tebusan atau pengganti puasa dengan cara memberikan makan dalam kadar tertentu kepada fakir miskin yang harus ditunaikan oleh seseorang yang tidak mampu melaksanakan puasa Ramadhan karena terhalang beberapa uzur syar’i.

Hal ini sesuai dengan Firman Allah, “Dan wajib bagi orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan orang miskin”. (QS. Al Baqarah: 184)

Keutamaan
Fidyah

Membayar Fidyah hukumnya wajib sebagai wujud menaati aturan dan mendekatkan diri pada Allah SWT, melatih rasa tanggung jawab muslim, dan sebagai bentuk kepekaan serta kepedulian muslim kepada sesama.

Manfaat Membayar Fidyah

Siapa yang harus membayar Fidyah ?

Lansia

Ibu hamil dan menyusui

Orang sakit yang tidak memiliki kemungkinan sembuh

Orang yang menunda Qadha puasa hingga Ramadhan tahun berikutnya

Cara Menunaikan Fidyah

1 hari puasa setara dengan 3 kali makan. Jika 1 kali makan seharga 15.000 maka untuk membayar fidyah 1 hari puasa maka setara dengan 45.000

Fidyah bisa ditunaikan sepanjang tahun, sesudah bulan Ramadhan hingga sebelum bulan ramadhan

Membayar Fidyah bisa dibayarkan seorang anak atas nama kedua orang tuanya

Kenapa harus membayar Fidyah di Alfatihah

Bayar fidyah untuk orang tua mu adalah bukti baktimu
Bantu Sesama dengan Menunaikan Hutang Puasa Atas Nama Orang Tua!
Tuntaskan Hutang Puasa, Maksimalkan Amalan di Bulan yang Mulia!

Legalitas: SK KEMENKUM HAM : AHU-0009981.AH.01.07.TAHUN 2017 dengan nomor pendaftaran 6017062133101116

Bayarfidyah.com adalah salah satu program Yayasan Alfatihah yang merupakan sebuah lembaga professional yang berlokasi di Kota Semarang

Supported
Selengkapnya
Disclaimer

This site is not a part of the Facebook website or Facebook INC. Additionally, this site is NOT endorsed by Facebook in ANY WAY. FACEBOOK is trademark of Facebook INC.

© 2024 bayafidyah.com | All Right Reserved