Bayar Fidyah Mudah di bayarfidyah.com
Fidyah adalah tebusan atau pengganti puasa dengan cara memberikan makan dalam kadar tertentu kepada fakir miskin yang harus ditunaikan oleh seseorang yang tidak mampu melaksanakan puasa Ramadhan karena terhalang beberapa uzur syar’i.
Hal ini sesuai dengan Firman Allah, “Dan wajib bagi orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan orang miskin”. (QS. Al Baqarah: 184)
Membayar Fidyah hukumnya wajib sebagai wujud menaati aturan dan mendekatkan diri pada Allah SWT, melatih rasa tanggung jawab muslim, dan sebagai bentuk kepekaan serta kepedulian muslim kepada sesama.
Lansia
Ibu hamil dan menyusui
Orang sakit yang tidak memiliki kemungkinan sembuh
Orang yang menunda Qadha puasa hingga Ramadhan tahun berikutnya
1 hari puasa setara dengan 3 kali makan. Jika 1 kali makan seharga 15.000 maka untuk membayar fidyah 1 hari puasa maka setara dengan 45.000
Fidyah bisa ditunaikan sepanjang tahun, sesudah bulan Ramadhan hingga sebelum bulan ramadhan
Membayar Fidyah bisa dibayarkan seorang anak atas nama kedua orang tuanya
This site is not a part of the Facebook website or Facebook INC. Additionally, this site is NOT endorsed by Facebook in ANY WAY. FACEBOOK is trademark of Facebook INC.
© 2024 bayafidyah.com | All Right Reserved